Berita Desa

brizzi-logo-D50FA2E4FA-seeklogo.com

Berita 13 Oktober 2016 – GILA !!! Saran Ketua DPR untuk Hilangkan Praktik Pungli

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email



Berita 13 Oktober 2016 – GILA !!! Saran Ketua DPR untuk Hilangkan Praktik Pungli

Jakarta Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, salah satu cara efektif untuk menghilangkan pungutan liar (pungli) di lembaga pemerintah ialah dengan menggunakan sistem online atau digital. Hal tersebut menanggapi penangkapan oknum pungli perizinan di Kementerian Perhubungan.

“Di beberapa daerah dilakukan sangat bagus karena teknologi digital dan itu tidak memungkinkan pihak baik yang minta dilayani maupun yang melayani melakukan hal yang terjadi seperti kemarin,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

BACA JUGA
Kepala BKN: Korpri Siap Menjadi Agen Perubahan
Menkominfo: Transportasi Berbasis Aplikasi Bisa Eksis, Asalkan…
Menteri Asman: Pegawai Negeri Jangan Kalah Sama Swasta
Dia mencontohkan, hal tersebut seperti terjadi di Banyuwangi. Di sana, sistem pelayanan digital bahkan telah masuk ke desa-desa.

“Saya baru dari Banyuwangi, sampai ke desa-desa, di sana sistem pelayanan publiknya sudah terbuka. Di setiap desa punya pemasukan uang terhadap negara, kepada desa dan kabupaten langsung saat itu dikomputerisasi dan kemudian pengelolaannya juga sama,” jelas dia.

Sementara, dia mengatakan pungli di lembaga pemerintahan bukanlah barang baru. “Sebenarnya ini masalah yang cukup lama, cukup menggurita dan di banyak tempat terutama yang menyangkut pelayanan publik ya,” tambah dia.

Ade mengapresiasi tindakan tegas pemerintah dalam memberantas pungli. Dia meminta langkah tersebut dilakukan secara konsisten.

“Dimulai saja sudah bagus, jadi teman-teman menilainya jangan cepat-cepat. Begitu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan soal hukum itu berarti kita membuat kebijakan reformasi hukum dan bagus. Saya yakini paket kebijakan hukum bukan hanya ini, yang pertama harus umum dulu, nanti banyak sekali pembaharuan hukum yang dilakukan,” tandas dia.

source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *