MUSI RAWAS- Dewan Pngurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) secara resmi mengirimkan surat kepada Bupati Musi Rawas berkaitan dengan usulan permohonan kenaikan tunjangan dan biaya operasional BPD di Kabupaten Mura.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Abpednas dengan Surat bernomor 12/DPC /ABPEDNAS MURA /VI/2021 tertanggal 4 Juni 2021 tersebut ditandatangani oleh Ketua ABPEDNAS Mura Deden Komaludin Mufti dan Sekretaris ABPEDNAS Mura Abdul Rohim
Adapun surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah DPC dan PAC ABPEDNAS serta anggota BPD yang ada di Mura pada (25/4/2021).

Usulan tersebut dipandang perlu karena jika kita perhatikan untuk saat ini beban kerja anggota BPD kian bertambah. Namun berbanding terbalik dengan tunjangan yang tidak bertambah atau tidak ada kenaikan dibandingkan penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa yang sudah setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.

Selain itu, untuk biaya operasional BPD pagu anggarannya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sehingga ABPEDNAS memandang perlu menyampaikan masalah tersebut kepada Bupati agar tunjangan dan biaya operasional BPD di Mura dapat naik atau bertambah
Semua ini Tentu juga merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pengurus untuk terus memperjuangkan kesejahteraan badan permusyawaratan desa se Kabupaten Musi Rawas
Sesuai dengan Motto Abpednas.
Abpednas Mengabdi
Anpednas Desaku
Anpednas Jaya